Kumpulan aplikasi pinjaman online yang terdaftar di ojk : Update September 2020

aplikasi pinjaman online yang terdaftar di ojk ketika ini kerap ditelusuri oleh mereka yang sedang memerlukan dana cepat dengan kriteria dan formalitas tidak terlampau rumit. Namun, masyarakat yang mengakses layanan aplikasi pinjaman online yang terdaftar di ojk pun perlu berhati-hati.

Kumpulan  aplikasi pinjaman online yang terdaftar di ojk : Update September 2020


Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga yang berwenang memantau industri fintech, tergolong jasa aplikasi pinjaman online yang terdaftar di ojk, sudah berkali-kali mengingatkan supaya masyarakat mengecek legalitas perusahaan penyedia layanan itu.

Perusahaan penyedia aplikasi pinjaman online yang terdaftar di ojk biasa dinamakan fintech lending. Fintech Lending atau Fintech Peer-to-Peer Lending termasuk kelompok Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).

Layanan ini sebetulnya adalahsalah satu inovasi di bidang finansial dengan pemanfaatan teknologi yang bisa memungkinkan pemberi dan penerima pinjaman mengerjakan transaksi tanpa mesti bertemu langsung. Mekanisme transaksi pinjam meminjam dapat dilakukan melalui software atau situs yang disediakan pelaksana fintech lending.

Penyelenggara fintech lending mesti mendapatkan tanda tercatat di OJK sebelum menjalankan pekerjaan operasional dalam bisnisnya. Di samping itu, maksimal satu tahun setelah menemukan tanda terdaftar, pelaksana fintech lending wajib mengemukakan permohonan perizinan ke OJK.

Pendaftaran dan pengurusan izin fintech lending ke OJK ini penting supaya penyelenggaraan layanan aplikasi pinjaman online yang terdaftar di ojk dapat diawasi oleh lembaga pemerintah yang berwenang. Pengawasan itu dilaksanakan untuk menangkal ada praktis bisnis yang merugikan konsumen, laksana pengenaan bunga utang terlampau tinggi atau teknik penagihan pinjaman yang melanggar hukum dan beda sebagainya.

Meskipun ada peraturan di atas, sekitar ini masih tidak sedikit perusahaan fintech lending yang beroperasi secara ilegal alias tidak tercatat maupun mempunyai izin dari OJK. Oleh sebab itu, OJK dan Satgas Waspada Investasi sekitar ini berupaya mengawasi, mendata dan menindak perusahaan-perusahaan fintech lending ilegal.

Pada Maret 2020, misalnya, Satgas Waspada Investasi memberitahukan telah mengejar 388 perusahaan Fintech Lending ilegal yang beroperasi di Indonesia. Sementara pada Januari 2020, Satgas Waspada Investasi sudah mengejar 120 perusahaan Fintech Lending ilegal.

Artinya, melulu dalam kurun waktu sekitar Januari hingga Maret 2020, Satgas Waspada Investasi mengejar sebanyak 508 perusahaan fintech lending ilegal beroperasi di Indonesia. Data tersebut mengindikasikan banyaknya kegiatan bisnis aplikasi pinjaman online yang terdaftar di ojk ilegal di tanah air.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing telah meminta masyarakat guna terlebih dahulu mengecek legalitas izin atau tanda tercatat perusahaan fintech peer to peer lending.

"Masyarakat usahakan menanyakan terlebih dahulu ke Kontak OJK 157 atau WA 081157157157 atau email konsumen@ojk.go.id dan waspadainvestasi@ojk.go.id. Masyarakat juga dapat melihat susunan fintech lending yang tercatat dan berizin serta susunan perusahaan investasi ilegal di situs OJK," kata Tongam dalam siaran sah OJK.

Di samping mendata kegiatan fintech lending ilegal, OJK pun secara rutin merilis data terbaru susunan perusahaan penyedia jasa aplikasi pinjaman online yang terdaftar di ojk yang legal, atau tercatat dab berizin di lembaga tersebut.

Data terbaru dikutip oleh OJK pada 7 September 2020. OJK merilis data 157 fintech lending yang tercatat dan berizin di lembaga tersebut, menurut hasil pengumpulan sampai 14 Agustus 2020.

Data sebelumnya masih memuat nama 158 fintech lending legal. Sedangkan dalam data teranyar yang diluncurkan pada bulan September 2020, satu pelaksana fintech lending diurungkan Surat Tanda Bukti Terdaftarnya, yakni PT Assetku Mitra Bangsa (Assetkita).

Di antara 157 fintech lending legal tersebut, melulu 33 perusahaan pelaksana aplikasi pinjaman online yang terdaftar di ojk yang berstatus tercatat sekaligus berizin di OJK. Sementara sisanya melulu berstatus tercatat di OJK. Berikut ini susunan 157 fintech lending dengan kedudukan berizin dan tercatat di OJK tersebut:

1. Danamas kepunyaan PT Pasar Dana Pinjaman (Android)

2. investree kepunyaan PT Investree Radhika Jaya (Android dan iOS)

3. amartha kepunyaan PT Amartha Mikro Fintek (Android)

4. DOMPET Kilat kepunyaan PT Indo Fin Tek (Android)

5. KIMO kepunyaan PT Creative Mobile Adventure (Android)

6. TOKO MODAL kepunyaan PT Toko Modal Mitra Usaha (Android)

7. UANGTEMAN kepunyaan PT Digital Alpha Indonesia (Android)

8. modalku kepunyaan PT Mitrausaha Indonesia (Android)

9. KTA KILAT kepunyaan PT Pendanaan Teknologi Nusa (Android)

10. Kredit Pintar kepunyaan PT Kredit Pintar Indonesia (Android)

11. Maucash kepunyaan PT Astra Welab Digital (Android)

12. Finmas kepunyaan PT Oriente Mas Sejahtera (Android)

13. KlikACC kepunyaan PT Aman Cermat Cepat (Android)

14. Akseleran kepunyaan PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Android dan iOS)

15. Ammana.id kepunyaan PT Ammana Fintek Syariah (Android dan iOS)

16. PinjamanGO kepunyaan PT Dana Pinjaman Inklusif (Android dan iOS)

17. KOINWORKS kepunyaan PT Lunaria Annua Teknologi (-)

18. pohondana kepunyaan PT Pohon Dana Indonesia (-)

19. MEKAR kepunyaan PT Mekar Investama Sampoerna (-)

20. AdaKami kepunyaan PT Pembiayaan Digital Indonesia (Android dan iOS)

21. ESTA KAPITAL FINTEK kepunyaan PT Esta Kapital Fintek (-)

22. KREDITPRO kepunyaan PT Tri Digi Fin (-)

23. FINTAG kepunyaan PT Fintegra Homido Indonesia (-)

24. RUPIAH CEPAT kepunyaan PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Android)

25. CROWDO kepunyaan PT Mediator Komunitas Indonesia (Android)

26. Indodana kepunyaan PT Artha Dana Teknologi (Android dan iOS)

27. JULO kepunyaan PT Julo Teknologi Finansial (Android)

28. Pinjamwinwin kepunyaan PT Progo Puncak Group (Android)

29. DanaRupiah kepunyaan PT Layanan Keuangan Berbagi (Android dan iOS)

30. Taralite kepunyaan PT Indonusa Bara Sejahtera (-)

31. Pinjam Modal kepunyaan PT Finansial Integrasi Teknologi (Android dan iOS)

32. ALAMI kepunyaan PT Alami Fintek Sharia (Android dan iOS)

33. AwanTunai kepunyaan PT Simplefi Teknologi Indonesia (Android)

44. Data selengkapnya berhubungan 157 fintech lending yang tercatat dan berizin di OJK

🏷️